- Pengertian Bendahara Pengeluaran Bendahara pengeluaran adalah seseorang yang diberi tugas dan tanggung jawab untuk mengelola uang negara dalam suatu instansi pemerintah. Tugas utamanya adalah menerima, menyimpan, mengelola, dan mempertanggungjawabkan dana yang digunakan untuk keperluan operasional instansi.
- Tugas dan Tanggung Jawab Bendahara Pengeluaran
- Menerima dan Mengelola Dana:
- Menerima dana dari kuasa pengguna anggaran (KPA) atau pejabat pembuat komitmen (PPK).
- Mengelola dana sesuai dengan kebutuhan operasional.
- Melaksanakan Pembayaran: Melakukan pembayaran kepada pihak yang berhak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
- Mencatat Transaksi Keuangan: Menyusun dan mencatat setiap transaksi keuangan ke dalam buku kas.
- Membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ): Menyusun laporan penggunaan dana secara periodik.
- Menjaga Keamanan Dana: Bertanggung jawab atas penyimpanan dan penggunaan dana negara.
- Prosedur Pengelolaan Keuangan Bendahara Pengeluaran
- Perencanaan Anggaran: Menyusun rencana kebutuhan anggaran berdasarkan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran).
- Permintaan Uang: Mengajukan permintaan dana kepada KPA berdasarkan kebutuhan.
- Penerimaan Uang: Menerima uang melalui transfer atau bentuk lainnya dari kas negara.
- Pelaksanaan Pembayaran: Membayar sesuai dokumen pendukung, seperti kuitansi, faktur, atau SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
- Pencatatan Transaksi: Mencatat seluruh penerimaan dan pengeluaran ke dalam **Buku Kas Umum** (BKU).
- Pelaporan: Menyusun laporan keuangan secara berkala dan menyerahkannya kepada KPA.
- Dokumen-Dokumen Penting Bendahara Pengeluaran
- Buku Kas Umum (BKU): Digunakan untuk mencatat semua transaksi penerimaan dan pengeluaran.
- Daftar Transaksi Harian: Merinci transaksi harian secara rinci.
- Laporan Pertanggungjawaban (LPJ): Dokumen yang menyampaikan rincian penggunaan dana kepada atasan.
- Surat Perintah Membayar (SPM): Dokumen yang memerintahkan pencairan dana.
- Prinsip-Prinsip Akuntansi Bendahara Pengeluaran
- Transparansi:** Semua pengelolaan keuangan harus jelas dan terbuka.
- Akuntabilitas:** Setiap pengeluaran harus dapat dipertanggungjawabkan.
- Ketelitian:** Pengelolaan harus dilakukan dengan cermat agar tidak terjadi kesalahan.
- Kepatuhan:** Semua kegiatan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Contoh Transaksi dan Pencatatannya Contoh Kasus: Pada tanggal 10 Januari 2025, Bendahara Pengeluaran menerima dana sebesar Rp10.000.000 untuk operasional. Pada tanggal 12 Januari 2025, dibayarkan gaji staf sebesar Rp7.000.000.
- Pembuatan Aplikasi dengan Spreadsheet
Pencatatan di Buku Kas Umum (BKU):
Tanggal | Uraian | Penerimaan (Rp) | Pengeluaran (Rp) | Saldo (Rp) |
---|---|---|---|---|
10 Januari 2025 | Dana diterima | 10.000.000 | - | 10.000.000 |
12 Januari 2025 | Pembayaran gaji staf | - | 7.000.000 | 3.000.000 |
No | Jenis Laporan | Ket |
---|---|---|
1 | Merancang Pusat Basis Data | |
2 | Buku Kas Umum (BKU) | |
3 | Buku Pembantu Kas Tunai (BPKT) | |
4 | Buku Pembantu Bank (BPB) | |
5 | Buku Pembantu Pajak (BPP) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar